Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengaku tak menafikan saran dan masukan dari banyak pihak terkait rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi.

Saran dan masukan yang dimaksud mengenai kehati-hatian dan penekanan pelindungan untuk pekerja migran dari Indonesia.

“Dari beberapa pihak bahwa harus hati-hati supaya masyarakat kita ini jangan sampai nanti

ketika ini dibuka maka ada banyak masalah baru yang muncul,” ujar Karding saat ditemui usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin, 21 April.

Kementerian P2MI, lanjut Karding, terus mencari jalan tengah, salah satunya berdiskusi dengan DPR dan pihak terkait, termasuk dari Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya, agar potensi penempatan pekerja migran di sana juga baik, aman dan terlindungi.

“Jadi mesti dibuka (penempatan ke Arab Saudi) karena akan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

“Menempatkan dengan membuat perjanjian dengan Arab Saudi itu sebenarnya melakukan pelindungan,” sambung Karding.

Alasannya, ada 195 ribu pekerja migran Indonesia yang tidak terdata sebagai pekerja prosedural. Sehingga, keselamatan mereka juga mesti dipertimbangkan.

“Akan kita percepat. Tinggal cari jalan tengahnya. Yang penting perlindungan untuk pekerja migran kita bagus,” kata Karding.

Di berbagai kesempatan, Karding menegaskan Kementerian P2MI ingin pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi tepat sasaran dengan fokus pembenahan tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Jika moratorium dibuka, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan 600 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Rinciannya, 400 ribu orang untuk pekerja domestik, 250 ribu untuk pekerja dengan kemampuan/skill.