51 Imigran Rohingya Dipindahkan dari Aceh ke Medan, Empat ke Makassar
Pemeriksaan COVID-19 Rohingya/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya menyatakan 51 dari 55 imgran Rohingya yang selama menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe, akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Marzuki mengatakan pemindahan imigran tersebut difasilitasi oleh Internasional Organizational for Migration (IOM).

"Internasional Organizational for Migration akan melakukan pemindahan tahap kedua untuk 51 pengungsi Rohingya. Pemindahan dijadwalkan Kamis, 29 Maret malam," kata Marzuki di Lhokseumawe, dilansir Antara, Rabu, 28 April.

Marzuki mengatakan pemindahan pengungsi Rohingya tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka nantinya menempati dua tempat terpisah di Medan, Sumatera Utara.

"Sebelum diberangkatkan ke Sumatera Utara, para imigran tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengecekan COVID-19 dengan cara rapid test antigen," katanya,

Sementara empat imigran Rohingya lainnya, kata Marzuki, kemungkinan akan dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemindahan tersebut karena masih dalam pengurusan keimigrasian.

"Alasannya, keempat pengungsi Rohingya tersebut ingin dekat dan berkumpul dengan keluarganya di penampungan di Makassar. Namun, kami belum tahu kapan mereka dipindahkan," kata dia.