Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan yang sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Menteri Nadiem Makarim.

Dengan diterapkannya sistem penjurusan, maka pemerintah akan mengembalikan sistem ujian akhir di setiap tingkatan, di kelas 6, 9 dan 12. Tes ini tidak bersifat wajib dan siswa bisa memilih mata pelajaran yang paling diminatinya.

Kebijakan ini menuai pro kontra dari berbagai pihak. Sebagian orang tua setuju dengan kebijakan ini karena artinya penerimaan siswa baru tak akan hanya mengandalkan sistem zonasi. Apa dampak dari kebijakan ini bagi dunia pendidikan Bagaimana pandangan pihak akademisi atau pengamat pendidikan?