Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa (UE) tidak akan menoleransi ancaman terhadap integritas teritorial, kedaulatan, dan tatanan konstitusional Bosnia, kata Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas pada Hari Selasa, mengacu pada gerakan separatis oleh para pemimpin Serbia Bosnia.

"Upaya apa pun untuk memecah negara tidak dapat diterima," tegas Kallas saat berkunjung ke ibu kota Sarajevo, melansir Reuters 9 April.

Bosnia tengah berada di tengah krisis politik terbesar dalam beberapa dekade, setelah pemimpin nasionalis Serbia Bosnia Milorad Dodik dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada Bulan Februari, dilarang berpolitik selama enam tahun karena menentang keputusan utusan internasional.

Sebagai tanggapan, Dodik, yang merupakan presiden Republik Serbia otonom Bosnia (Republik Srpska), telah memprakarsai undang-undang yang melarang peradilan negara dan polisi dari wilayah tersebut.

Hal itu telah meningkat menjadi kebuntuan hukum dan politik yang mengadu domba Dodik dan sekutunya Rusia dan Serbia melawan AS dan Uni Eropa, dan dipandang sebagai salah satu ancaman terbesar bagi perdamaian di Balkan sejak konflik tahun 1990-an.

"Kepemimpinan Republika Srpska merusak tatanan konstitusional dan hukum negara itu, mengancam kebebasan fundamental semua warga negara," kata Kallas saat mengunjungi pasukan perdamaian Uni Eropa (EUFOR) di Sarajevo.

Lebih jauh diterangkannya, keputusan Uni Eropa pada bulan Maret untuk menambah jumlah pasukan EUFOR hingga ratusan "mengirimkan pesan yang jelas bahwa Uni Eropa tetap berkomitmen kuat terhadap stabilitas kawasan ini dan keamanan Bosnia dan Herzegovina".

Kallas menekankan, para pemimpin politik perlu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tetapi memperingatkan bahwa "retorika yang menghasut dan tindakan yang memecah belah itu berbahaya" dan bertentangan dengan komitmen yang telah diambil negara Balkan itu di bawah jalur Uni Eropa-nya.

Diketahui, Republik Serbia dan Federasi Bosnia-Kroasia adalah dua wilayah yang dibentuk setelah perang tahun 1990-an yang menewaskan 100.000 orang.

Keduanya dihubungkan oleh pemerintah pusat yang lemah di negara yang diawasi oleh otoritas internasional untuk mencegahnya kembali terjerumus dalam konflik.