JAKARTA — Polisi membubarkan secara paksa massa aksi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis malam, 27 Maret.
Pantauan VOI di lokasi, aparat Kepolisian berseragam lengkap tampak membawa pentungan saat membubarkan massa ke arah kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Massa yang berada di depan pagar DPR didorong mundur, sebagian berlarian menuju area Spark dan menutup gerbang.
Dalam situasi yang memanas itu, beberapa anggota polisi terlihat memukul peserta aksi. Seorang wartawan yang sedang mengambil gambar bahkan turut terkena pukulan.
"Woyyy, gue persss!!!" teriak wartawan tersebut, berusaha mengingatkan aparat bahwa ia tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Massa aksi, yang dikenal sebagai kelompok Indonesia Gelap dan berpakaian serba hitam, sempat melakukan perlawanan. Mereka melempari aparat dengan bom molotov, petasan, dan red flare. Teriakan protes seperti “Polisi pedofil!” dan “Polisi aj**ng!” terdengar dari arah massa.
Bentrok antara aparat dan demonstran pecah sekitar pukul 18.24 WIB. Polisi akhirnya memukul mundur massa dari arah Slipi, Jakarta Barat, pada pukul 18.34 WIB. Teriakan “Anti-fasisme, anti-fasisme, anti-fasisme!” menggema dari para demonstran saat mereka dipukul mundur.
BACA JUGA:
Beberapa saat kemudian, salah satu anggota polisi memberikan instruksi untuk menghentikan pembubaran paksa. Aparat pun menghentikan pengejaran.
Massa akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Situasi di sekitar Gedung DPR RI pun kembali terkendali.