Bagikan:

YOGYAKARTA - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). 1  Memiliki peran penting dalam mencetak agen-agen intelijen profesional, berikut profil Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Dengan kurikulum yang komprehensif dan fokus pada pengembangan kemampuan analisis, taktik intelijen, serta penguasaan teknologi, STIN menjadi lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas untuk mengemban tugas-tugas strategis di bidang intelijen. 

Profil Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Dilansir dalam laman Wikipedia, di bawah pengawasan Badan Intelijen Negara, berdiri sebuah institusi pendidikan tinggi kedinasan bernama Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, STIN bertujuan untuk mendidik para tarunanya agar menjadi bagian dari komunitas intelijen yang unggul dalam bidang akademik dan profesional.

Tujuan STIN adalah agar para lulusannya mampu menerapkan dan mengembangkan ilmu, teknologi, serta seni intelijen demi menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, lulusan STIN dipersiapkan sebagai sumber daya manusia utama bagi BIN.

Gagasan pendirian lembaga pendidikan ini bermula pada tahun 2002, diinisiasi oleh Kepala Badan Intelijen Negara pada saat itu, yaitu Jenderal TNI (Purn.) Dr. A.M. Hendropriyono.

Baca juga artikel yang membahas Gaji Satpol PP Bisa Tembus Rp50 Juta per Bulan Ternyata

Hendropriyono menjadi tokoh kunci dalam pembentukan Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, secara resmi meresmikan pendirian STIN, dan pada tahun 2004 dan kegiatan perkuliahan pun pertama kali dimulai.

Syarat-Syarat Pendaftar STIN 2025

Dilansir dari laman Antaranews, untuk mengikuti seleksi penerimaan calon taruna atau taruni STIN, para pendaftar harus memenuhi serangkaian kriteria yang telah ditetapkan.

Kriteria ini mencakup aspek kewarganegaraan, usia, pendidikan, kesehatan, dan kondisi fisik. Berikut adalah rinciannya:

Kewarganegaraan

  • Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat.
  • Tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

Usia

  • Rentang usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di KTP.

Nilai Akademik

  • Lulusan SMA/SMK/MA, dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 80 atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75.
  • Bukan lulusan paket C
  • Memiliki ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL)
  • Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.

Status dan Kondisi Pribadi

  • Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan (4 tahun).
  • Pendaftar wanita belum pernah melahirkan, dan pendaftar pria belum memiliki anak biologis.
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato.
  • Pendaftar wanita tidak memiliki tindik atau bekas tindik di bagian tubuh yang tidak lazim.
  • Pendaftar pria tidak memiliki tindik atau bekas tindik di bagian tubuh mana pun.

Kesehatan dan Kondisi Fisik

  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Bagi pengguna kacamata, batas maksimal ukuran adalah +1 atau -1.
  • Tidak mengalami buta warna, baik total maupun parsial.
  • Bebas dari penyakit kronis seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dan epilepsi.
  • Bebas dari penggunaan narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari laboratorium.
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, dengan berat badan yang proporsional.

Persyaratan Lainnya

  • Mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Tidak dipungut biaya dalam proses seleksi, kecuali untuk biaya mengikuti SKD.
  • Bukan merupakan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
  • Tidak sedang dalam ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja, harus mendapatkan persetujuan dari instansi terkait dan bersedia mengundurkan diri jika diterima.

Dokumen yang Diperlukan

  • Surat izin dari orang tua atau wali.
  • Fotokopi ijazah, SKL, atau rapor.
  • Pas foto ukuran 4x6 cm dengan latar merah (pria) atau biru (wanita).
  • Foto seluruh badan ukuran postcard dengan pakaian putih dan bawahan hitam.
  • Fotokopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS.

Tahapan Seleksi

Selain memenuhi persyaratan administrasi, calon Taruna/i STIN juga harus lulus dalam serangkaian tahapan seleksi, yang meliputi:

  • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • Tes Kebugaran
  • Psikotes
  • Wawancara
  • Tes Kesehatan

Selain profil sekolah tinggi intelijen negara, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!