Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan edaran untuk mengendalikan sampah selama libur Lebaran yang mengimbau pemerintah daerah mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan saat salat Idulfitri 2025.

"Langkah pertama adalah pengurangan sampah," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara ketika meninjau kawasan Rest Area KM 57 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu 26 Maret, disitat Antara. 

Dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri 1446 H yang ditandatangani pada 14 Maret lalu, Hanif mengimbau pemerintah daerah menyukseskan mudik minim sampah dengan mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengantisipasi lonjakan timbulan sampah, membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah dan menugaskan unit lapangan untuk memilah dan mengangkutnya.

Pihaknya juga mengimbau dalam surat yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut untuk mendorong penggunaan kemasan yang bisa digunakan kembali dan menghindari kemasan plastik sekali pakai.

Serta dalam pelaksanaan salat Idulfitri, KLH mendorong penggunaan peralatan shalat yang dibawa dari rumah, menghindari membawa makanan/minuman ke lokasi shalat, menggunakan sapu tangan jika perlu dan meminta pemerintah daerah menugaskan satuan khusus sebagai bagian dari panitia salat Idullfitri untuk menangani potensi sampah dan kebersihan di lokasi salat.

Langkah itu perlu dilakukan, lanjut dia, mengingat KLH memproyeksikan penambahan timbulan sampah sekitar 72 ribu ton selama masa libur Idulfitri 2025, berdasarkan prediksi 146 juta orang yang diperkirakan akan melakukan mudik.

"Sehingga kalau kita asumsi mungkin 20 persen atau 10 persennya lewat di rest area mudah-mudahan kita bisa berpartisipasi mengurangi sampah melalui rest area," tandasnya.