Bagikan:

JAKARTA – Seorang pria bernama Aldi Nurmansyah (26) ditangkap warga setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik seorang karyawan Mixue di Jalan Cipeucang V, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Minggu, 16 Maret 2025. Tiga pelaku lainnya, yaitu Riswan, Nurfadilah, dan Lang-lang, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Candra, mengonfirmasi bahwa satu pelaku telah diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. “Benar, satu orang pelaku ditangkap. Dan tiga lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Alex Candra saat dikonfirmasi pada Senin, 17 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bernama Ari Sandi (26) memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Mixue, tempatnya bekerja. Usai memarkir kendaraan, Ari melanjutkan aktivitasnya seperti biasa di dalam toko.

Namun, ketika Ari hendak membuka rolling door toko, ia melihat seseorang tengah berusaha membawa kabur sepeda motornya. Tanpa berpikir panjang, Ari langsung mengejar pelaku dan berhasil menjatuhkannya ke jalan.

Aksi kejar-kejaran tersebut mengakibatkan keduanya terjatuh bersama di tengah jalan. Perkelahian sempat terjadi, namun warga sekitar yang melihat kejadian itu segera menghentikan perkelahian dan membantu Ari mengamankan pelaku.

“Pelaku terjatuh ke jalan bersama korban, lalu warga yang sedang melintas berhenti untuk menolong korban yang sedang berkelahi,” jelas AKP Alex Candra.

Pelaku Aldi Nurmansyah kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih berupaya mengejar tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Kami dari kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika melihat keberadaan para pelaku,” tambah AKP Alex Candra.