Bagikan:

JAKARTA - Aktris sekaligus politisi Rieke Diah Pitaloka menyuarakan tuntutan agar Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman, dikenakan sanksi berat atas dugaan pelanggaran serius yang dilakukannya.

Melalui unggahan di media sosialnya, Rieke menegaskan bahwa mutasi atau pemecatan saja tidak cukup untuk menindak kasus ini.

"Adili, sanksi yang berat Kapolres Ngada!" tulis Rieke Diah Pitaloka, dikutip VOI dari Instagram @riekediahp, Minggu, 16 Maret.

Rieke mengungkapkan kemarahannya terhadap kasus ini dan menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencapai level yang tidak bisa dimaafkan.

"Eh, Fajar Widyadharma Lukman! Orang ini udah nggak bisa diampuni. Nggak cukup Pak Kapolri sanksinya adalah mutasi atau bahkan pemecatan. Nggak kayak gitu!," imbuhnya.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan telah menyasar anak-anak, termasuk balita, sehingga sanksi yang dijatuhkan haruslah berat dan berlapis.

"Ini orang kejahatannya udah level paling tinggi. Korbannya anak-anak sampai balita umur tiga tahun. Jadi Kapolres bukan contoh yang baik kalau sanksinya bukan sanksi berat," tegasnya.

Bahkan, Rieke mendesak agar hukuman yang diberikan bisa bersifat seumur hidup.

"Kalau perlu sanksinya sanksi berlapis, bahkan sanksi seumur hidup. Gila, korbannya balita! Nggak punya otak, pakai narkoba, jadi Kapolres, malu-maluin kepolisian, sumpah!" ujarnya.

"Ini pasal berlapis tindak pidana. Tindak pidana kejahatan pornografi, kejahatan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang. Kemungkinan juga narkotika. Kemudian apa lagi? Jangan-jangan juga ada tindak pidana pencucian uang?" tandasnya.