Bagikan:

JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret. Sidak ini dilakukan untuk mengecek standarisasi takaran Minyakita yang beredar di lapangan.

Dasco didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI, seperti Andre Rosiade, Nurdin Halid, Eko Hendro Purnomo dan Adisatrya Suryo Sulisto. Hadir pula anggota Komisi VI lainnya seperti Rieke Diah Pitaloka.

Dalam inspeksi tersebut, pimpinan DPR RI dan anggota Komisi VI DPR mengambil tiga sampel Minyakita dari produsen yang berbeda. Mereka juga mengecek minyak dengan merek yang lain.

Mereka pun mendapati minyak bermerek Rizki berukuran 800 ml tidak sesuai dengan kapasitas volumenya. "Nggak sampai 800ml. Ini bukan Minyakita, tapi ini nggak boleh," ujar Dasco saat mengecek sample minyak eceran.

Dasco bersama jajaran Komisi VI lalu mengambil sampel Minyakita dari tiga produksi yang berbeda. Memakai alat takaran, mereka lantas mengecek satu per satu tiga produksi Minyakita yang ditinjau.

Pengecekan dengan takaran dimulai dari Minyakita produksi Wilmar berukuran 1 liter, kemudian Minyakita produksi Sinarmas dan Minyakita produksi Apical dengan ukiran yang sama. Hasilnya, ketiga Minyakita itu sesuai dengan takaran yang disertakan dalam kemasan.

Dasco menyebut harganya sudah sama dengan HET yang telah ditetapkan yakni Rp 15.700.

"Jadi pada hari ini, ada tiga merek Minyakita dari produk pabrik yang berbeda. Kita untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan, kemudian untuk harga itu sudah sesuai dengan HET. Bahwa sudah seminggu ini harga sesuai dengan HET yaitu Rp 15.700 dengan harapan mudah-mudahan mendekat Lebaran harga HET-nya bisa stabil di Rp 15.700," kata Dasco.

Dasco juga menyebut, minyak yang sudah kadaluarsa untuk ditarik dari peredaran. Dalam sidak tersebut, Rieke Diah Pitaloka mendapati ada minyak bermerk Rizki yang kemasannya tak tertera kode produksi, tanda expired dan ukuran kemasan.

"Harus harus ditarik dari pasaran menurut mba oneng ini karena itu merugikan masyarakat. Tentunya kalau itu kadaluarsa merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1000 ml," jelas Dasco.

"Saya minta supaya segera ditarik, nanti komisi VI akan menjalaninya," pungkasnya.