JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak tegas mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Perwira menengah (pamen) Polri itu terlibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan juga narkotika.
"Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," ujar Budi Gunawan kepada wartawan, Kamis, 13 Maret.
Saat itu, kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah berada dalam penanganan Divisi Propam Polri. Dipastikan sanksi dan penindakan yang diterapkan akan adil dan sesuai aturan.
"Kapolres Ngada kan sudah diproses sudah ditangani oleh Propam Polri kemudian kita dari Kompolnas juga sudah menurunkan tim jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa," kata Budi Gunawan.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
"AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri," dikutip berdasarkan salinan surat telegram.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Pada Selasa (11/3), Polda NTT mengatakan pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024.
F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang diketahui telah memesan salah satu kamar hotel di Kupang.
Sementara terkait penggunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar.