JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan pembatalan pemberangkatan kapal penyeberangan, yang disebabkan oleh cuaca ekstrem akan mendapat pengembalian dana (refund) atau dapat menjadwalkan kembali tanpa biaya.
"Untuk ekstrem, kalau misalnya terjadi pembatalan keberangkatan, kami akan terapkan refund atau rescheduling tanpa ada penambahan biaya apapun," ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo di Jakarta, Kamis 13 Maret, disitat Antara.
Heru menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan prediksi cuaca. Terlebih, pada Maret 2025, diprediksi adanya potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Lebih lanjut, kata Heru, saat ASDP mendapat peringatan cuaca, maka pihaknya akan menunggu keputusan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk persetujuan pemberangkatan.
"Kalau memang masih bisa mungkin untuk berjalan, KSOP akan keluarkan surat izin untuk berjalan, untuk kapal. Tapi, kalau memang cuacanya sangat buruk sekali, untuk keselamatan, tidak akan diberangkatkan," katanya.
Pada angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat ada sembilan lintasan utama yang masuk dalam pantauan nasional, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Tanjung Api-Api-Tanjung Kelian, Ajibata-Ambarita, Penajam-Kariangau, dan Bajoe-Kolaka.
Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan-Wika Beton dan Bojonegara-Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri atas 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP.
BACA JUGA:
Sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.
ASDP menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan ekspres guna meringankan beban masyarakat dan mendorong pergerakan selama periode libur Lebaran 2025.
Kebijakan single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025, yang mana pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal ekspres.
Penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut yakni pejalan kaki, gol IVA, gol IVB, gol VA, dan gol VIA. Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
.