JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kutacane Aceh Tenggara, Aceh, mengalami kelebihan kapasitas atau over capacity. Sebab, dari yang hanya diperuntukan bagi 100 orang, kini diisi oleh 368 narapidana atau warga binaan.
"Kejadian yang di Kutacane tadi sudah saya sampaikan bahwa kapasitasnya sebenarnya cuma 100, sekarang ada 368," ujar Agus kepada wartawan, Selasa, 11 Maret.
Kelebihan kapasitas merupakan masalah yang selalu terjadi dan dihadapi. Upaya untuk menyesuaikan kapasitas telah dilakukan.
Pemicu para narapidana nekat kabur dikarenakan persoalan makanan. Warga binaan meminta adanya pemerataan mengenai meminta anggaran makan dengan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang sementara berkembangan kan karena makan, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000,” kata Agus.
D dri laporan yang diterima, sekitar 50 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kutacane. Sebanyak 12 di antaranya sudah ditangkap.
“Kalau enggak salah 50 (narapida yang kabur),12 sudah ditangkap di Polres,” kata Agus.