JAKARTA- Politisi Senior Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengkritik langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menempatkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Firman menyebut, Menhut Raja Juli merusak sistem dan tata kelola pemerintahan. Pasalnya, FOLU Net Sink 2030 adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (LHK) yang didirikan untuk mengkondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.
“Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan!," ujar Firman dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret.
Menurut Firman, seharusnya figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup. Bukan dengan menempatkan kader-kader partai.
Apalagi, kata dia, orang-orang yang ditunjuk juga tidak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi tersebut.
"Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” sambungnya.
BACA JUGA:
Firman juga menilai, langkah Raja Juli justru berpotensi melemahkan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri. Sebab, bukannya menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Raja Juli yang notabanenya merupakan Sekjen PSI malah menunjuk orang-orang dari kelompoknya sendiri.
“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional," tegas Firman.
Firman menyinggung soal budaya orang dalam (ordal) yang kentara di dua periode pemerintahan belakangan ini. "Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa dua periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ketiga,” imbuh Waketum Partai Golkar ini.
Firman berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai, kata dia, kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan belakangan ini.
“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkasnya.