Bagikan:

YOGYAKARTA - Saat ini, Kementerian Perhubungan bakal mengawasi pemudik bandel yang pulang ke kampung halaman via jalan tikus, kecuali mengawasi perjalanan via jalan tol dan jalan nasional. Hal ini masuk dalam pengawasan pelarangan mudik lebaran tahun ini.

"Konsep penjagaan kita di pintu keluar masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota tidak hanya untuk jalan tol, tetapi termasuk juga jalan alternatif yang sering digunakan masyarakat. Semua jalan, jalan tikus akan kami jaga," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi pada Kamis, 8 April.

Kemudian, Budi menegaskan pihaknya bersama aparat kepolisian sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran di tahun ini.

Budi berujar sama seperti ketentuan perjalanan mudik pada lebaran atau Idulfitri tahun 2020, Korlantas Polri akan menindak dengan memutarbalikkan kendaraan yang nekat mudik melalui jalur darat.

"Sanksi yang akan kami lakukan bersama Kepolisian seperti tahun-tahun yang lalu, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan dan tidak memenuhi persyaratan itu akan diputar balik," katanya, dalam konferensi pers secara virtual.

Bicara soal Jalan Tikus nih ya, tahukah kamu sebenarnya seperti apa makna Jalan Tikus yang dimaksud Pemerintah? Berikut definisinya.

Jalan Tikus menurut bahasa

Bicara tentang jalan tikus tentunya bukan jalannya para tikus-tikus got di perkotaan maupun di pedesaan ya, apalagi jalan para tikus kantor yang suka menggrogoti uang negara demi dirinya sendiri. Loh!

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalan tikus sendiri memiliki makna sebuah jalan kecil di berbagai tempat, seperti di Kota, desa, dan sejenisnya. 

Lalu, Tahukah Kamu Sebenarnya Seperti Apa Makna Jalan Tikus yang Dimaksud Pemerintah itu?

Kalau bicara soal jalan tikus yang dimaksud oleh pemerintah tentunya hal itu tidaklah jauh-jauh dari apa yang sudah didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia itu sendiri. Jalan kecil yang bisa jadi jalan alternatif yang dapat digunakan seseorang untuk menuju suatu tempat. 

Biasanya jalan tikus digunakan untuk menghindari yang namanya jalan besar yang beresiko banyak lampu merahnya, jalan tol, dan juga pemblokiran wilayah seperti yang akan ditetapkan pemerintah untuk mencegah arus mudik lebaran nanti.

Selain permasalahan soal 'tahukah kamu sebenarnya seperti apa makna Jalan Tikus yang dimaksud Pemerintah', ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!