JAKARTA – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengungkapkan sejumlah ciri khas ayam yang telah digelonggong agar masyarakat lebih waspada saat membeli daging ayam di pasar.
Kepala KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, menjelaskan bahwa ayam gelonggongan cenderung lebih basah dibandingkan ayam segar pada umumnya.
“Yang pertama itu terlihat lebih basah. Kalau ayam segar biasanya hanya lembap, ayam gelonggongan justru tampak basah dan sering meneteskan air saat digantung,” kata Hasudungan, Jumat (28/2).
Selain itu, daging ayam hasil penggelonggongan juga terasa lebih licin saat disentuh akibat kelebihan air di dalamnya.
“Permukaan kulitnya lebih licin karena kandungan air yang tidak wajar,” tambahnya.
Tak hanya dari tekstur, aroma ayam gelonggongan juga berbeda. Menurut Hasudungan, bau amisnya jauh lebih tajam dibandingkan ayam biasa.
“Biasanya ayam segar punya bau amis khas, tapi kalau ini amisnya lebih menyengat dan tercium tidak wajar,” jelasnya.
Perbedaan lainnya dapat terlihat saat ayam dimasak. Ayam gelonggongan akan mengalami penyusutan drastis karena air yang terkandung di dalamnya menguap.
BACA JUGA:
“Kalau dimasak, tiba-tiba ayam menyusut lebih kecil dari ukuran semula. Kalau digoreng, minyaknya bisa nyiprat parah,” tambah Hasudungan.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengungkapkan bahwa berat ayam gelonggongan bisa bertambah sekitar 100-200 gram akibat praktik ilegal tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap pedagang ayam berinisial S di Pasar Kebayoran Lama pada Kamis (27/2) dini hari. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli daging ayam, terutama yang terlihat terlalu basah dan berat tidak wajar, demi menghindari konsumsi ayam gelonggongan yang berpotensi merugikan kesehatan.