Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial berhasil memulangkan 46 pekerja migran Indonesia ilegal. Mereka sebelumnya bekerja di situs judi online Myanmar. 

Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi mengatakan, 46 PMI Ilegal ini dipulangkan dengan dua penerbangan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam kemarin.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi.

"Apalagi sekarang ini marak rayuan-rayuan melalui media sosial yang itu seolah-olah memberikan janji-janji untuk bekerja mudah tanpa dokumen tanpa persyaratan lengkap bahkan tanpa kompetensi,” kata Rinardi di Bandara Soekarno-Hatta sebagaimana rilis yang diterima di Jakarta, Jumat, 21 Februari. 

Bila tanpa dokumen maka potensi potensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan terbuka lebar. 

“Mereka bisa berangkat ke luar negeri dan mendapatkan gaji besar. Padahal kenyataannya mereka kemudian menjadi objek dari sasaran perdagangan orang. Nah inilah kemudian yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat,” ujar Rinardi.

Senada dengan Rinardi, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Yudha Nugraha, mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji yang besar tanpa kualifikasi khusus.

“Oleh karena itu kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai atau tertipu dari lowongan tawaran bekerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak meminta kualifikasi khusus, berangkat tidak dibekali dengan visa kerja, berangkat tanpa dibekali dengan kontrak kerja dan akhirnya kemudian bermasalah di luar negeri,” kata Yudha.

Korban yang dipulangkan, ungkap Yudha, sebelumnya sudah pernah bekerja di sektor judi online. Yudha menyebut beberapa korban pernah bekerja di sektor judi online di Filipina, Kamboja hingga Laos.

“Ada beberapa di antara mereka yang sudah pernah bekerja sebelumnya di sektor judi online di Filipina, kemudian pindah ke Laos dan kemudian akhirnya ke Myawaddy (Myanmar). Ada juga yang sudah bekerja di sektor judi online juga di Kamboja,” kata Yudha.

Yudha mengungkapkan bahwa para korban akan dipulangkan ke daerah asal mereka usai melakukan pendalaman terkait cara-cara pelaku untuk menjebak para korban.

“Mereka nanti akan dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center yang ada di Kemensos untuk dilakukan pendalaman terhadap bagaimana modus-modus atau cara-cara yang dilakukan sehingga mereka bisa terjebak hingga ke Myawaddy (Myanmar),” kata Yudha.