Bagikan:

JAKARTA - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pertama atas tuduhan pemberontakan di pengadilan Seoul.

Bulan lalu jaksa mendakwa Yoon memimpin pemberontakan dengan pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember.

Iring-iringan mobil Kementerian Kehakiman membawa Yoon dari Pusat Penahanan Seoul, tempat Yoon ditahan, ke pengadilan. Di luarnya terdapat barisan bus polisi yang diparkir untuk menjaga keamanan.

Jaksa menyerukan proses cepat mengingat beratnya kasus ini, namun pengacara Yoon mengatakan mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk meninjau catatan.

Yoon "tidak punya niat untuk melumpuhkan negara," kata salah satu pengacaranya di pengadilan dilansir Reuters, Kamis, 20 Februari.

Pengacara Yoon menegaskan deklarasi darurat militer bertujuan untuk memberitahu publik tentang "kediktatoran legislatif dari partai oposisi yang besar".

Jika terbukti bersalah, Yoon bisa menghadapi hukuman bertahun-tahun penjara karena keputusan darurat militernya, yang mengejutkan negara tersebut dan berupaya melarang aktivitas politik dan parlemen serta mengontrol media.

Tindakan tersebut memicu pergolakan politik di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia dan sekutu utama Amerika Serikat tersebut.

Perdana menteri juga dimakzulkan dan diberhentikan dari kekuasaannya, sementara para pejabat tinggi militer didakwa atas peran mereka dalam masalah tersebut.

Pengadilan juga mendengarkan permintaan pengacara Yoon untuk membatalkan penahanannya, dengan mengatakan masalah tersebut telah diselidiki dengan cara yang ilegal, dan tidak ada risiko Yoon mencoba menghancurkan bukti.

Tidak jelas kapan pengadilan akan memutuskan penahanan tersebut, namun hakim menetapkan sidang kasus pidana berikutnya pada tanggal 24 Maret.

Setelah kasus pidana tersebut, Yoon pada Kamis sore juga menghadiri sidang pemakzulan paralel oleh Mahkamah Konstitusi yang telah memasuki tahap akhir.

Saksi yang memberikan kesaksian di pengadilan termasuk Perdana Menteri Han Duck-soo, yang juga telah didakwa dan menunggu keputusan pengadilan mengenai nasibnya.

“Saya sangat terbebani oleh keputusasaan yang dirasakan setiap orang akibat politik ekstrem yang terjadi sebelum, selama, dan setelah darurat militer,” kata Han.

"Semua prosedur yang berhubungan dengan darurat militer harus dilaksanakan secara adil dan masuk akal sehingga tidak ada lagi percikan perpecahan nasional."

Mahkamah Konstitusi sedang meninjau pemakzulan Yoon yang dilakukan parlemen pada 14 Desember dan akan memutuskan apakah akan memberhentikannya dari jabatannya secara permanen atau mengembalikannya.

Yoon dan pengacaranya berargumentasi dirinya tidak pernah bermaksud menerapkan darurat militer sepenuhnya, namun hanya menganggap tindakan tersebut sebagai peringatan untuk memecahkan kebuntuan politik.

Jika Yoon dicopot, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.