JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Metro Senen melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang pekerja bangunan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pencuri handphone hingga tewas mengenaskan, di Gedung PMI B, Senin, 17 Februari.
"Sudah ada 30 orang yang kita amankan. 30 orang itu yang kerja disitu, buruh kuli-kuli bangunan," ujar Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso saat dikonfirmasi VOI, Senin, 17 Februari, malam.
Sampai Senin malam penyidik Unit Reskrim Polsek Senen belum ada penetapan tersangka terkait pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang terduga pencuri handphone.
"Sampai malam ini, 30 orang masih dimintai keterangan semuanya," katanya.
BACA JUGA:
Kompol Bambang menegaskan, pemeriksaan dilakukan penyidik dilakukan secara marathon mengingat jumlah orang yang diamankan ada 30 orang.
"Hasilnya masih menunggu, karena periksanya masih marathon. Siapa yang bisa dijadikan tersangka atau hanya menjadi saksi," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Senen mengamankan puluhan pelaku pengeroyokan buntut tewasnya pencuri handphone di proyek bangunan, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari, malam. Saat ini, puluhan orang tersebut masih dalam pemeriksaan.