TANGERANG - Beberapa waktu lalu publik diramaikan dengan perdebatan antara Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Hal ini terjadi dikarenakan Kades Kohod itu mengklaim bahwa tanah di Laut Tangerang tersebut adalah daratan. Menurut Arsin, tanah itu terkena abrasi.
Kendati demikian diabaikan Nusron, dia mengaku akan terap menindaklanjuti dan melakukan pembatalan sertifikat-sertifikat tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengungkapkan bahwa saat itu kliennya tidak melakukan perdebatan dengan Nusron Wahid.
Menurut Yunihar, gaya bahasa masyarakat Pantai Tangerang Utara (Pantura) memang seperti itu. Intonasinya seperti orang mengajak berdebat, padahal kenyataannya tidak.
“Sebetulnya tidak terjadi perdebatan. Gaya bahasa beliau yang keturunan betawi, pantura, tentu intonasinya seperti berdebat apalagi kondisinya di pinggir laut," ujar Yunihar, Minggu, 16 Februari.
BACA JUGA:
Yunihar menyebut tujuannya kliennya saat itu yakni ingin menyampaikan apa yang beliau ketahui soal kewilayahaannya. Bukan berarti mengajak menteri Nusron untuk berdebat panjang.
"Faktanya, dari sekian luas pesisir pantai itu, ada yang terkena abrasi, walaupun dari beberapa dokumen dalam persyaratan peningkatan atas hak sertifikat kemudian diduga palsu tapi realitasnya memang ada," tuturnya.