JAKARTA - Ombudsman RI menyoroti penyaluran tabung gas 3 Kg di sejumlah wilayah di Indonesia yang tidak tepat sasaran dan terdapat masalah lainnya.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatik mengatakan, ada tiga permasalahan yang berpotensi merugikan pelaku usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah.
“Tiga hal utama yang menjadi sorotan kami adalah terkait mekanisme penyaluran, sasaran penyaluran, dan perubahan tata kelola terkait LPG Bersubsidi 3 Kg,” kata Yeka dapam keterangannya, Kamis, 13 Februari.
Yeka menyebut berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di beberapa daerah seperti Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Kepulauan Riau, Ombudsman RI mencatat beberapa temuan penting. Salah satunya adalah ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung gas 3 kg di berbagai Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE)
“Ditemukan bahwa standar pengecekan keamanan tabung LPG berbeda di setiap wilayah, ada yang menggunakan perendaman dalam air, sementara di tempat lain hanya dilakukan pemeriksaan manual,” katanya.
“Selain itu, sejumlah tabung LPG tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna,” sambungnya.
Tak hanya itu, Ombudsman RI juga menyoroti ketidakseimbangan dalam distribusi LPG 3 kg. Pasalnya ditemukan sejumlah pangkalan yang jaraknya berdekatan.
BACA JUGA:
Kemudian ada agennya dan pangkalan yang jaraknya cukup jauh dari masyarakat, sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memperoleh gas elpiij bersubsidi tersebut.
“Ditambah lagi, peran agen dalam menjamin ketersediaan stok dinilai belum optimal. Saat ini, agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok LPG untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Ombudsman RI memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penerapan mekanisme seragam untuk pengecekan keamanan tabung LPG, pengaturan ulang distribusi pangkalan agar lebih merata.
Selain itu, penguatan sistem pendataan dan verifikasi penerima subsidi berbasis aplikasi.
Atas dasar itu, ia juga mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa pembatasan distribusi tidak menyebabkan kelangkaan di daerah terpencil.
Dirinya berharap adanya perbaikan dalam sistem distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh mereka yang berhak.
“Pemerintah dan Pertamina diminta segera menindaklanjuti temuan ini guna memastikan keamanan, ketersediaan, serta keterjangkauan LPG bersubsidi bagi masyarakat,” tutupnya.