Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sisa anggaran setelah rekonstruksi kepada Komisi III DPR dalam rapat bersama mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari.

Komisioner KPK Agus Joko Pramono mengatakan lembaganya melakukan efisiensi sebesar Rp 201 miliar sehingga anggaran Tahun 2025 menjadi Rp1,036 triliun. Secara garis besar, KPK tidak memangkas anggaran belanja pegawai.

"Pada tahun 2025, pagu sebelum rekonstruksi itu adalah Rp1,127 triliun di mana Rp790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp18,72 adalah belanja modal. Dan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar," ujar Joko.

"Pagu setelah efisiensi atau dalam konteks rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun. Di mana belanja pegawai tetap Rp790,7 miliar dan belanja barang turun 45 persen menjadi Rp233,91 miliar dan belanja modal turun menjadi Rp11,82 miliar atau 37 persen," sambungnya.  

Joko menegaskan, rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp201 miliar, di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp61,5 miliar," kata Joko.