Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Simak cara cek bansos PKH Kemensos 2025 dalam ulasan berikut ini.

Kemensos menggunakan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun untuk bansos PKH. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Lebih lanjut, bansos PKH Kemensos akan disalurkan secara berthap dalam setahun untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Cara Cek Bansos PKH Kemensos 2025

Cara cek bansos PKH Kemensos 2025 bisa dilakukan secara online dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut panduan cek bansos Kemensos yang bisa diikuti:

  • Buka browser Anda, lalu akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang ditampilkan
  • Klik “Cari Data” untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Selain itu, cara cek bansos PKH Kemensos 2025 juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto
  • Verifikasi email untuk mengaktifkan akun
  • Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan cek status penerima melalui menu profil

Jadwal Pencairan Bansos PKH Kemensos 2025

Di atas telah disinggung bahwa penyaluran bansos PKH Kemensos akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH Kemensos 2025:

  • Tahap pertama: Januari-Maret
  • Tahap kedua: April-Juni
  • Tahap ketiga: Juli-September
  • Tahap keempat: Oktober-Desember

Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos 2025

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH dari Kemensos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang mebutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuaan pemerintah lin, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Kelompok Pemerima Bansos PKH Kemensos 2025

Setidaknya, ada tujuh kelompok yang berhak menerima bansos PKH Kemensos 2025, di antaranya:

Kategori kesehatan

  • Ibu hamil: wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal 2 kehamilan
  • Anak usia dini: anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Kategori pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/Mts Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA

Kategori kesejahteraan

  • Lanjut usia: Lansia berumur 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluaarga atau tercatat secara mandiri
  • Penyandang disabilitas: individu dengan disabilitas yang tergabung dala keluarga atau tercatat sendiri.

Besaran Bansos PKH Kemensos 2025

Besaran bansos PKH yang diberikan Kemensos kepada setiap kelompok penerima nilainya  berbeda-beda. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp225 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
  • Anak sekolah SMP: RP375.000 setiap 3 bulan atau RP1,5 juta per tahun
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun
  • Lanjut usia: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta pertahun
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Demikian informasi tentang cara cek bansos PKH Kemensos 2025. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.