JAKARTA - Sepuluh orang remaja terlibat aksi tawuran ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu, 9 Februari 2025.
Selain itu, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengatakan, penangkapan 10 remaja tersebut bermula ketika Tim 1 TP3 melakukan patroli gangguan ketertiban umum.
Polisi menerima laporan adanya satu kelompok pemuda yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.
"Kemudian tim bergerak menuju lokasi. Kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam," kata AKBP Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Februari, malam.
Tim TP3 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Tim TP3 pun berhasil memberhentikan dan mengamankan kelompok remaja tersebut.
BACA JUGA:
Setelah melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada pelaku yang melarikan diri.
"Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, patroli antisipasi akan terus dilakukan untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli rutin akan terus digencarkan agar tindakan seperti ini tidak terulang," katanya.