Bagikan:

PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan gas LPG 3 kg atau gas melon untuk memastikan distribusi dan harga tetap terkendali.

Sidak ini dilakukan setelah pemerintah membatalkan larangan penjualan LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer serta mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Sidak berlangsung di salah satu pangkalan di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu, 5 Februari 2025.

"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Bahlil, dikutip Kamis, 6 Februari.

Di lokasi, Bahlil menemukan bahwa pangkalan menjual gas melon ke pengecer dengan harga Rp18.000 per tabung. Namun, ia juga mendapat laporan bahwa beberapa pengecer membeli gas dari pangkalan lain dengan harga Rp20.000, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Menurutnya, Pertamina memberikan harga Rp12.750 ke agen, lalu ke pangkalan sekitar Rp15.000, dan seharusnya sampai ke masyarakat dengan harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung.

"Kalau rakyat beli di atas Rp20 ribu, itu tidak boleh. Negara sudah menggelontorkan subsidi Rp87 triliun agar masyarakat bisa mendapatkan gas lebih murah," tegasnya.

Kebijakan ini langsung dirasakan oleh pengecer di beberapa wilayah di Sumatera.

Salah satunya Hendra, pemilik warung sembako di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Ia mengatakan bahwa sejak 5 Februari, distribusi gas melon dari pangkalan ke pengecer kembali normal.

"Kemarin sempat susah, tapi setelah keputusan presiden yang membolehkan warung jual gas lagi, sekarang sudah lancar. Stok dari pangkalan juga kembali ada," ujarnya.

Hendra kini menjual gas melon dengan harga Rp24.000 per tabung. Ia setuju dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan agar tetap bisa menjual gas melon, karena tidak semua warga memiliki akses langsung ke pangkalan.

"Di warung lebih mudah, jadi masyarakat enggak kesulitan cari gas," tambahnya.

Hal serupa dirasakan oleh Dandi, pemilik Toko Barang Harian Alif di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau. Menurutnya, distribusi gas LPG 3 kg kini kembali normal.

"Sampai hari ini, lancar-lancar saja. Saya ambil dari pangkalan Rp20.000 dan jual Rp23.000," kata Dandi.

Ia biasanya membeli hingga 50 tabung per minggu, yang selalu habis terjual. Dandi tidak keberatan dengan aturan pemerintah selama ia tetap bisa mendapatkan keuntungan.

"Tergantung harganya. Sebagai pedagang, wajar kalau kami juga ambil untung," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol dan masyarakat bisa mendapatkan gas dengan harga yang sesuai aturan pemerintah.