Bagikan:

JAKARTA – Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar razia besar-besaran di sejumlah lokasi. Hasilnya, ratusan knalpot bising dan botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita dalam operasi gabungan tersebut.

"Sasaran utama kegiatan ini meliputi miras, narkoba, premanisme, penggunaan knalpot 'brong', serta berbagai gangguan ketertiban lainnya," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Maolana, di Garut, Minggu.

Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilakukan dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Garut.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 204 botol minuman keras dari berbagai lokasi, serta 123 knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar teknis kendaraan bermotor.

"Patroli ini berhasil mengamankan 204 botol miras dan 123 knalpot 'brong' yang melanggar aturan," katanya.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel TNI, Satpol PP, dan beberapa instansi lainnya. Selain menindak peredaran miras, narkoba, dan penggunaan knalpot bising, tim juga menargetkan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak 30 orang yang terlibat dalam dugaan aksi premanisme di beberapa titik wilayah Garut turut diamankan. Mereka kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

"Kami mengamankan 30 individu yang diduga melakukan tindakan premanisme," ujar Kompol Maolana.

Selain penindakan, operasi ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Polisi memberikan imbauan mengenai bahaya konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

Polres Garut berharap kegiatan patroli yang rutin dilakukan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif, serta mampu menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban," tuturnya.