Kandangkan 22 Motor, Polres Sukabumi Perbolehkan Diambil Jika Pelanggar Ganti Knalpot Brong Jadi Standar
Pengendara mencopot knalpot brong atau bising usai terjaring razia polisi di Jalan Margonda, Depok, pada Maret 2021. (Antara-Asprilla Dwi A)

Bagikan:

JABAR - Polisi mengamankan 22 sepeda motor berknalpot brong atau bising saat menggelar operasi ketertiban mencegah gangguan kamtibmas di Kota Sukabumi di momen Ramadan 2023.

"Seluruh sepeda motor yang berknalpot bising tersebut langsung kami sita dan dibawa ke Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKB SY Zainal Abidin di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 2 Maret, disitat Antara.

Menurut Zainal, operasi knalpot bising dilakukan dari Sabtu, 1 Maret malam hingga Minggu, 2 Maret dini hari.

Selain menyita motor berknalpot bising, Satlantas Polres Sukabumi Kota pun menindak para pengendara yang melanggar peraturan lalulintas tersebut melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Harus diakui, kata Zainal, meski telah dilakukan imbauan masih banyak pemilik kendaraan yang ngeyel seperti tetap menggunakan knalpot bising yang suaranya menggangu masyarakat.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti menambahkan, tindakan tegas ini diharapkan membuat efek jera kepada seluruh pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

"Tindakan tegas ini sesuai dengan prosedur yang berlaku yakni disanksi dengan menggunakan ETLE, sedangkan untuk sepeda motor berknalpot brong kami sita sementara di Satpas Satlantas Polres Kota Sukabumi dan jika ingin mengambilnya kembali, pemilik harus terlebih dahulu mengganti knalpotnya dengan yang standar," kata Astuti.

Dalam upaya antisipasi gangguan keamanan di akhir pekan ini, pihaknya pun melakukan operasi besar-besaran dengan melibatkan ratusan personelnya baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi Kota maupun polsek dengan melakukan patroli untuk memantau situasi kamtibmas ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Adapun tujuan operasi ini tidak hanya fokus terhadap pelanggaran lalulintas saja, tetapi lebih kepada cipta kondisi di akhir pekan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan ataupun potensi gangguan kamtibmas lainnya yang tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.