JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut kisruh di internal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah selesai. Hal itu kata Lalu, telah disampaikan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR.
Diketahui, sebanyak 235 ASN Kemendikti Saintek menggelar aksi demo terhadap menteri Satryo di kantornya pada Senin, 20 Januari. Aksi demo ini digelar lantaran Satryo disebut melakukan pemecatan terhadap salah satu pegawainya secara mendadak dan hanya melalui WhatsApp.
Selain itu, para ASN juga protes atas sikap Mendiktisaintek yang kasar. Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu disebut kerap melakukan kekerasan verbal hingga fisik hingga melakukan penamparan terhadap pegawainya.
"Tentang kisruh internal yang ada di Kemendikti Saintek, semua sudah selesai, Pak Menteri tadi sudah menyampaikan, sudah tidak ada persoalan, sudah ada titik temu. Dan kami di Komisi X mengharapkan agar kejadian itu tidak akan terulang lagi ke depan," ujar Lalu Ari, Kamis, 23 Januari.
Mendikti, lanjut Lalu, juga telah menyampaikan mengenai pegawai yang dimutasi dengan dilihat dari evaluasi kinerja. Namun, Komisi X DPR mendorong agar evaluasi dan mutasi pegawai dilakukan dengan cara-cara yang lebih profesional lagi ke depannya sehingga tidak menimbulkan kekisruhan.
"Karena kalau kisruh, kapan lagi akan bekerja. Sehingga kami di Komisi X betul-betul mendorong agar profesionalisme terhadap ASN-ASN menjadi salah satu parameter utama untuk menentukan itu," jelas Lalu.
BACA JUGA:
Sementara mengenai rekaman suara yang diduga Satryo memarahi dan memukul pegawainya, Lalu mengungkapkan, Mendikti Saintek telah membantahnya dalam rapat. Kendati demikian, Komisi X DPR tetap mengimbau Menteri Satryo agar lebih baik lagi dalam bersikap dan menjadi teladan bagi para pegawainya dan masyarakat.
"Ya, itu sudah dijelaskan semua oleh beliau, dan beliau diwawancara juga di mana-mana di stasiun tv menyatakan itu tidak benar. Dan kami sudah menanyakan itu dan ya dijawab tidak benar," ungkap Lalu.
"Tapi yang penting substansinya adalah kejadian-kejadian seperti itu tidak boleh terulang kembali. Prinsip di dalam dunia pendidikan itu ing ngarso sunturoto, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Karena kementerian ini menaungi lembaga pendidikan, kementerian yang umum menangani seluruh pendidikan kita di Tanah Air, maka harus menjadi teladan. Menjadi teladan yang baik," sambung legislator PKB itu.