Bagikan:

JAKARTA - Komisi X DPR menggelar rapat kerja tertutup bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Padahal, pimpinan DPR telah menyarankan agar rapat tersebut digelar terbuka.  

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menjelaskan alasan rapat kerja dengan Mendikti Saintek berlangsung tertutup lantaran membahas terkait anggaran hingga isu-isu sensitif dan masalah internal di Kemendikti Saintek.  

"Pertama anggaran untuk tukin itu tadi, termasuk anggaran untuk program-program lain seperti sekolah Garuda. Yang kedua, ada hal-hal sensitif, kebijakan-kebijakan yang belum boleh disampaikan ke publik, karena Kemendikti Saintek berinisiatif meminta pertimbangan Komisi 10," ujar Lalu Ari, Kamis, 23 Januari.

"Nah, tadi kami rapat terlebih dulu bersama seluruh kapoksi, kemudian dari pihak Menteri Dikti juga, kami minta pertimbangan dan disepakati rapat dilaksanakan secara tertutup. Dan kami sudah melaporkan itu kepada pimpinan DPR," sambungnya. 

Adapun pembahasan dalam rapat kerja yang berlangsung tiga jam itu diantaranya, terkait tunjangan kinerja (Tukin) dosen. Untuk tahun 2025, kata Lalu, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran Tukin dosen sebesar Rp2,5 triliun.

"Nah, nanti proses pencairannya ini yang sedang disusun oleh Kemendikti Saintek. Dalam waktu dekat, perpres sudah di-draf, nanti setelah keluar perpres, maka nanti akan dibuat turunannya, yaitu Permen Diktisaintek, untuk membayar Tukin," jelas Lalu. 

"Skemanya tentu kita tunggu Permen, yang jelas, ini angin segar bagi para pejuang Tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan Tukin tahun 2025 terbayarkan Rp2,5 triliun. Sebanyak 33.957 dosen kita yang akan dibayarkan Tukin. Itu yang pertama," lanjut Legislator PKB itu. 

Pembahasan kedua mengenai sekolah unggulan yang akan dibangun. "Yang dibangun baru itu, empat sekolah Garuda. Kemudian empat lagi itu untuk transformasi Garuda. Jadi ada 8 sekolah Garuda dan transformasi Garuda," tutur Lalu. 

Kemudian yang ketiga, adalah tentang kisruh internal yang ada di Kemendikti Saintek. Lalu mengatakan, kisruh mengenai pemecatan pegawai serta kekerasan verbal dan fisik yang dialami ASN di Kemendikti telah selesai.  

"Semua sudah selesai, Pak Menteri tadi sudah menyampaikan, sudah tidak ada persoalan, sudah ada titik temu. Dan kami di Komisi X mengharapkan agar kejadian itu tidak akan terulang lagi ke depan," pungkasnya.