Bagikan:

JAKARTA - Aksi pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) AD-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur seperti tamparan keras di dunia pendidikan agama. Bagaimana tidak, tersangka berinisial MCN adalah pengasuh para santri di ponpes tersebut

Tersangka MCN mengimingi ketiga korban dengan memberikan uang jajan dan fasilitas khusus kepada ketiga santri korban sodomi.

"Korban diberikan fasilitas khusus oleh tersangka dan dikasih uang Rp20 sampai Rp50 ribu setelah melakukan itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

Selain itu, tersangka juga kerap mengajak ketiga korban untuk liburan ke tempat wisata Ancol setelah melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Kemudian korban diajak jalan-jalan dan diberikan handphone," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MCN, seorang pengasuh di Pondok Pesantren (Ponpes) AD-Diniyah, Jalan Masjid Kampung Tipar, RT 09/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap santri sejak tahun 2021.

"Pelaku sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2021 sampai 2024. Pelaku sudah ditahan, dan terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam aksinya, tersangka MCN nekat melakukan perbuatan bejatnya kepada ketiga korban di tempat berbeda.