Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat melakukan pertemuan dengan Otoritas Akuntabilitas Uni Emirat Arab (UAEAA) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari.
"Kami memberikan rekomendasi agar regulasi yang berkaitan dengan investasi seperti minyak dan gas atau energi baru terbarukan tidak mengakomodir satu pihak saja," kata Pahala dikutip dari keterangan tertulis resmi KPK, Selasa, 21 Januari.
"Kami juga berupaya agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak terjadi kebocoran anggaran negara," sambungnya.
Pahala menyebut Uni Emirat Arab menjadi acuan karena skor indeks persepsi korupsi (IPK) mereka berada di peringkat 30 besar dunia. Bahkan, IPK UEA berada di urutan 26 dari 180 negara pada 2023.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan lembaganya dan UEAA terus menguatkan sinergitas. Salah satu caranya belajar mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merugikan kepentingan publik.
"Semua ini adalah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di era strategis dalam pemberantasan korupsi," tegasnya dalam acara yang sama.
Tak hanya itu, penguatan teknologi juga bakal dilaksanakan komisi antirasuah. "Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Presiden untuk mendorong tata kelola pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku," ujar Agus.
BACA JUGA:
“Indonesia adalah mitra penting bagi kami, karena itu penguatan sinergi lembaga antikorupsi antarnegara sangat berpengaruh besar. Saya berharap hal ini dapat berjalan baik di Indonesia,” pungkas Humaid.