Bagikan:

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk memprioritaskan pembuatan digital single ID (ID digital tunggal) sesegera mungkin.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, Jakarta, 17 Januari. Dirinya mengatakan bakal membuat Digital Single ID secara bertahap.

“Presiden telah memberikan lampu hijau untuk memprioritaskan pembuatan ID tunggal digital sesegera mungkin, dan kita akan memanfaatkannya secara bertahap. Jadi itu salah satu program utama yang kami harap akan membantu kita untuk juga mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) pada tahun 2030,” katanya mengutip Antara.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa fokus DEN ke depan ingin memajukan digitalisasi pemerintah yang dinilai menjadi inti dari upaya Indonesia meningkatkan tata kelola dan mengurangi ketimpangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat transformasi digital di tingkat pemerintah dan akan menjadi arus utama dalam perekonomian secara keseluruhan.

Pemanfaatan ID digital tunggal merupakan salah satu bagian dari usaha membangun infrastruktur digital publik. Dua bagian lainnya perihal pembayaran digital dan pertukaran data.

Kebutuhan atas infrastruktur digital dipenuhi dalam rangka mengembangkan struktur pemerintahan digital yang memberikan layanan lebih baik lagi bagi bisnis, seperti Online Single Submission (OSS) sebagai sebuah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

Selain membangun struktur pemerintahan digital, ada tiga pilar layanan digital nasional lainnya. Pertama adalah pengumpulan pendapatan (revenue collection) yang dimulai dari Coretax, sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak hingga Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

Dengan menggunakan sarana digital, lanjutnya, dapat diketahui dengan pasti berapa banyak batu bara dan minyak kelapa sawit yang diekspor dan perlu dibayarkan kepada pemerintah.

Kedua, efisien pengeluaran seperti melalui e-procurement (proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik) yang dinilai relatif berhasil semenjak peluncuran program tersebut dua tahun lalu.

“Kami juga telah memperkenalkan standar hijau (yang harus dimiliki industri) untuk produk dan layanan pemerintah. Ini juga tentang upaya mendorong konten lokal dalam pengadaan pemerintah,” ucap Mari Elka.

Pilar terakhir ialah berkait dengan layanan publik kepada masyarakat dari lahir sampai meninggal, termasuk soal kesehatan hingga pendidikan.

“Mudah-mudahan ini berarti tidak akan ada yang tertinggal (no one left behind),” ujar Wakil Ketua DEN.