TUBAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah terungkap melakukan pencurian motor di tujuh lokasi.
Wanita berinisial S (44) ini nekat mencuri motor karena terhimpit utang yang terus ditagih oleh bank keliling.
Kapolsek Bancar AKP Darwanto mengungkapkan bahwa pelaku mencuri motor dari tujuh tempat kejadian perkara (TKP), yang lima di antaranya berada di wilayah Bancar, satu di Kecamatan Jatirogo, dan satu lagi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, pada Kamis 16 Januari.
"Pelaku mencuri motor yang kuncinya masih menempel. Modus operandinya adalah dengan menyasar kendaraan yang terparkir saat ibu-ibu mengantar anaknya mengaji di TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) setelah Salat Magrib.
Ketika situasi dirasa aman, dia langsung menjalankan aksinya," ungkap AKP Darwanto dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tuban.
BACA JUGA:
Ia menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Rabu (15/1). Setelah berhasil mencuri motor, pelaku langsung menggadaikan kendaraan tersebut di wilayah Bulu. Sejauh ini, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang beraksi sendirian. Dia mencuri motor karena sering ditagih untuk membayar utangnya kepada bank keliling. Saat ini, pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjut Kapolsek.