BADUNG - Polres Badung, Bali, menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinsial AK (27) seorang perempuan yang merupakan muncikari dan MT (32), laki-laki seorang manajer
Kedua warga asing ini menjajakan para Pekerja Seks Komersial (PSK) di ratusan negara dan belasan kota di Indonesia dan termasuk Bali.
Dia ditangkap pada Jumat (10/1) di hotel Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs website," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Senin, 13 Januari.
Kasus prostitusi ini terbongkar berawal dari informasi prostitusi lewat website. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan.
Didapati informasi, pemesanan jasa prostitusi seorang WNA Rusia yang terjadi di hotel kawasan Canggu.
Polisi kemudian bergerak dan menangkap 2 WN Rusia yakni DK sebagai pelanggan dan EK berstatus PSK.
BACA JUGA:
Dari situ, polisi menggeledah villah dan menangkap muncikari juga pengendali jasa prostitusi.
"Betul jaringan internasional. Oleh karena itu operasionalnya menggunakan dunia maya sehingga bisa diakses seluruh negara termasuk di Indonesia ada 12 kota. Website (porstitusi) tersebut sudah terhubung dan dapat diakses di 129 negara di dunia," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan ada 15 PSK yang dijajakan tersangka.