JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, dipercayanya lebih dari 2.700 pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, merupakan bukti nyata Indonesia sesuai amanat konstitusi.
Ketertiban dunia dan perdamaian disebutkan dalam Pembukaan UUD RI 1945. Pada paragraf keempat preambule disebutkan, "Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Menlu Sugiono mengatakan, tradisi pengiriman putra-putri Indonesia sebagai bagian dari misi pemeliharaan perdamaian PBB (UN peacekeepers) adalah bukti nyata pengaruh dan upaya Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang global, sesuai dengan amanat Konstitusi.
"Izinkan saya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih saya, terima kasih seluruh masyarakat Indonesia, atas perjuangan dan pengabdian para penjaga perdamaian Indonesia yang tersebar di seluruh dunia," kata Menlu RI dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Jakarta 10 Januari
Menlu Sugiono menjelaskan, saat ini Indonesia Indonesia menjadi kontributor pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB terbesar kelima di dunia.
Indonesia, lanjutnya, mengirimkan 2.736 personel pasukan penjaga perdamaian yang tersebar di delapan misi PBB di seluruh penjuru dunia.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perjuanganmu, atas pengorbananmu, atas keberanianmu, dan berharap semua misi tersebut bisa kembali ke tanah air setelah selesai menjalankan tugasnya dalam keadaan yang baik, selamat dan sehat, sehingga bisa berkumpul bersama keluarga," tandas Menlu Sugiono.
BACA JUGA:
Dalam PPTM tahun ini, Menlu Sugiono juga mengatakan, jika diputuskan oleh Dewan Keamanan PBB, Indonesia siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Palestina.