Bagikan:

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati Lampung Timur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022, dengan pagu anggaran sebesar Rp6,9 miliar.

"Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah MDR (Kepala Daerah Lampung Timur), kantor Bupati Lampung Timur, dan Dinas PUPR Lampung Timur untuk memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jumat, 10 Januari.  

Armen menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.  

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati Lampung mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen terkait pelaksanaan proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur.

Barang bukti lain yang disita antara lain sebuah mobil Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE-1601-AAT, beberapa sertifikat tanah, emas, jam tangan, sejumlah buku tabungan, tas merek Gucci, uang tunai, serta beberapa unit ponsel, kartu identitas penduduk (KTP), kartu ATM, dan barang lainnya.  

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi serta menentukan tersangka. Kami juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Armen.  

Proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 tersebut didasarkan pada kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tertanggal 1 September 2022. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur.  

Dalam pelaksanaan lelang proyek, diduga terdapat pelanggaran hukum yang melibatkan pelaksana kegiatan, yaitu CV Generasi Tirta Abadi, yang dipimpin oleh saudara AC, bekerja sama dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.