JAKARTA - Polda Metro Jaya menbongkar kasus penyelenggaraan pesta seks tukar pasangan atau swinger. Pelakunya merupakan pasangan suami-istri.
"Adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks dan bertukar pasangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 9 Januari.
Suami istri tersebut berinisial IG (39) dan KS (39). Dalam menyelenggarakan pesta seks tersebut, mereka mempromosikannya melalui salah satu website.
"Berdasarkan informasi dari penyidik, nama webnya adalah SWxxx.com Infomasi awal, sekali lagi masih dikembangkan," sebutnya.
Kendati demikian, Ade belum bisa menjelaskan secara merinci mengenai berapa kali para pelaku menggelar pesta tersebut dan jumlah pesertanya.
Hanya disebutkan bila para pelaku tak menatok tarif. Sehingga, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dikatakan memiliki fantasi yang serupa yakni bertukar pasangan.
"Pasagan suami istri ini mengajak orang orang yang ingin mendafatar secara gratis," ucapnya.
"Pendaftar punya fantasi juga untuk bertukar pasangan," sambung Ade.
BACA JUGA:
Tapi, pasangan suami istri tersebut mendapat keuntungan materi dengan cara menjual video hasil pesta seks tersebut. Penjualan dilakukan tanpa sepengetahuan peserta.
"Tidak menerima bayaran tapi tanpa seizin si pendaftar ini, tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukam kegiaytan pesta seks dan bertukar pasangan," kata Ade.