Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025, yakni karena dihapusnya biaya visa. Marwan menyebut, ada double anggaran pembiayaan visa pada penyelenggaraan haji 2024 sehingga seharusnya sudah ada pihak yang ditangkap penegak hukum terkait masalah tersebut.

Marwan menjelaskan, Pansus Haji 2024 sebenarnya menemukan sejumlah penyalahgunaan, salah satunya terkait pembiayaan visa. Dia menuturkan, biaya visa yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 300 SAR, namun ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.

"Jadi, terjadi double anggaran dalam pembiayaan visa. Itu mereka (Pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada double anggaran, mestinya ada yang ditangkap dong.Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” ujar Marwan, kepada wartawan, Kamis, 9 Januari. 

Marwan mengatakan, Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan bukti adanya penyelewengan itu. Saat ini, kata dia, Panja Haji 2025 yang membuktikannya bahwa memang telah terjadi penyalahgunaan anggaran haji dengan menghapus biaya visa. 

Pimpinan komisi yang bermitra dengan Kementerian Agama itu mengatakan, berdasarkan hitungan pihaknya, angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai sekitar Rp300 miliar. Dengan bukti itu, maka perdebatan dalam penentuan biaya haji 2025 tidak terlalu panjang, karena biaya yang berpotensi disalahgunakan bisa dengan cepat dihapus.

“Kami dapat bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya tidak bisa ditipu-tipu lagi,” ungkap Marwan.

Menurut Legislator Dapil Sumatera Utara II itu, pembahasan biaya haji tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, karena salah satu faktornya soal biaya visa. Pemerintah, kata Marwan, selalu beralasan bahwa biaya visa sudah menjadi ketentuan Arab Saudi.

“Ini bisa jadi catatan dalam rapat-rapat berikutnya. Kalau DPR-nya atau panjanya sangat siap dengan data-data, maka pembahasan cukup lima hari. Biaya haji pun bisa turun drastis,” ucap Marwan.

Meski biaya haji 2025 turun, Marwan menuturkan, pemerintah berkomitmen dan menjamin pelayanan jemaah haji akan semakin baik. Komisi VIII DPR, kata dia, tentu akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan haji 2025 nanti.

Politikus PKB itu berharap, tidak ada penyelewengan dalam penyelenggaraan Haji 2025 seperti yang terjadi pada 2024. Saat itu, ulas Marwan, terjadi penyalahgunaan kuota tambahan haji sebesar 4.003 jemaah atau sama dengan 10 kloter. Dari jumlah itu, menurutnya, nilai uang yang diselewengkan sangat besar.

“Dari peristiwa Haji 2024, kita berharap itu tidak terjadi di 2025. Termasuk kemarin masalah pemondokan dan lain-lain,” pungkas Marwan.