Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sebab melanggar hak rakyat dan nelayan.

"Pemagaran laut ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan," kata Johan dilansir ANTARA, Kamis, 9 Januari.

Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi IV DPR Riyono "Caping" dan sejumlah nelayan ke lokasi pemagaran laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten, Rabu (8/1).

"Kasus ini telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat karena menghalangi akses mereka ke area penangkapan ikan, meningkatkan biaya operasional, dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka," tuturnya.

Johan mengingatkan menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pemanfaatan wilayah pesisir harus dilakukan dengan izin resmi dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.

Selain itu, lanjut Johan, setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Untuk itu, dia menegaskan apabila pagar tersebut didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial maka tindakan itu berpotensi melanggar hukum, serta pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat," ujar Johan.

Sebelumnya, Selasa (7/1), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro mengatakan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan salah satu prioritas kebijakan ekonomi biru KKP untuk menciptakan ruang laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif bagi bangsa.

"Saya berikan dukungan, mendukung adanya diskusi hari ini, sehingga terkait masalah pemagaran laut semakin jelas, bagaimana menyikapi solusinya, dan ini menjadi satu bentuk komitmen juga dari KKP," kata Kusdiantoro.