JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya masih terus mendalami kasus kakek yang diduga berbuat asusila terhadap anak gadis berusia 13 tahun yang merupakan cucu tirinya di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu 8 Januari, disitat Antara.
Ia menuturkan, kepolisian mendapatkan laporan adanya seorang kakek di Kecamatan Taraju inisial I (57) yang diduga telah melakukan perbuatan asusila dengan korban cucu tirinya.
Terduga pelaku itu, kata dia, oleh warga diserahkan langsung ke kantor Polsek Taraju untuk selanjutnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami tangani, terlapor ini dititipkan di sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
BACA JUGA:
Ia menyampaikan hasil informasi yang dihimpun bahwa kakek tersebut melakukan perbuatan asusila sejak korbannya kelas 4 SD sampai saat ini sudah SMP berusia 13 tahun.
Polisi, lanjut dia, sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk juga memintai keterangan dari korban dan orang tuanya sendiri untuk mengetahui motifnya.
"Sejauh ini motif dan modusnya masih didalami," katanya.
Ia mengatakan terkait jumlah korban saat ini baru dilaporkan satu orang yakni cucu tirinya sendiri, namun kepolisian akan terus menyelidiki karena khawatir ada korban lainnya.
Kepolisian, lanjut dia, akan terus memintai keterangan sejumlah saksi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya.
"Mudah-mudahan hari ini sudah bisa menentukan status terduga pelaku," tandasnya.