Bagikan:

JAKARTA - Kasus penembakan yang terjadi di KM 45 rest area tol Merak-Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025 yang diduga melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut, berawal dari laporan tindak pidana penggelapan atau Pasal 372 KUHP di Poslek Rajeg, Polres Kota Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, pelapor dari kasus tersebut adalah Agam Muhammad Nasruddin, anak bos rental warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, tempat kejadian penggelapan di CV Makmur Raya, tempat rental kendaraan.

Dijelaskan Suyudi, sekitar pukul 00.15 WIB, dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT 015, RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Yang disewa adalah Honda Brio warna orange, nomor polisi B 2694 KZO. Disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Kemudian AS menyerahkan kepada IH (DPO)," kata Irjen Suyudi kepada wartawan, Senin, 6 Januari.

Selanjutnya IH (DPO) menyiapkan KTP dan KK palsu atasnama AS sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan. Selanjutnya, IS dan IH kembali menjual mobil ke RH seharga Rp23 juta.

Setelah itu, RH kembali menjual mobil kepada AA, oknum anggota TNI AL melalui pria berinisial SJ seharga Rp40 juta.

"Mobil Brio ini setelah dikuasai oleh oknum anggota TNI AL, kemudian dibawa, yang rencananya disewa itu untuk digunakan ke daerah Sukabumi," katanya.

Upaya pelarian mobil Honda Brio tetap diketahui karena pemilik sudah memasang 3 GPS. Meski pada akhirnya hanya 2 GPS yang berhasil dirusak, akan tetapi pemilik masih bisa memonitor keberadaan mobil dengan 1 GPS.

"Karena dua GPS ini mati, maka si pemilik rental, Agam dan ayahnya, dan juga staff-nya, keluarganya, melakukan pencarian secara sendiri (mandiri)," katanya.

Mereka pun berhasil mendapatkan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang, Banten.

"Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat, sampai di kilometer 45, di Indomaret. Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental," ujarnya.

Namun kejadian itu justru membuat gaduh karena ada tarik menarik kendaraan hingga berujung penembakan.

"Terjadilah penembakan," ucapnya.

Sementara barang bukti yang disita adalah mobil Honda Brio warna orange tahun 2021, Nopal B 2696 KZO dan STNK. Kemudian satu kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, KTP palsu, satu lembar KK palsu, ID card palsu, dan sebuah fotokopi STNK Brio.

Menurut Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, dirinya menerima laporan pada tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Kasie Intel Pangko Armada RI bahwa 3 anggota TNI yang pada saat itu berada di pangkalan pondok Dayu.

Ketiga anggota TNI tersebut bernama sertu AA, sertu RH dan KLKBA. Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak Tangerang.

"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil, dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan," katanya, Senin, 6 Januari 2025.

Dalam insiden itu, mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang luka-luka.

"Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyelidikan di Puspomal. Bila penyidikan terhadap oknum anggota yang terlibat oleh puspomal selesai, selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP," katanya.