Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memotong gajinya 2,5 persen untuk infak. Wacana ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat membuka acara sunatan masal dalam rangka Hari Bakti ke-22 KPK yang diikuti 30 anak.

“Tadi Pak Ketua (Ketua KPK Setyo Budiyanto) sudah bisik-bisik ke saya. Ini nanti untuk pimpinan siap hari ini tanda tangan, mengikrarkan diri untuk dipotong berapa persen? 15 persen? 2,5 setengah persen,” kata Fitroh dalam sambutannya, Jumat, 3 Januari.

“Kan, gaji pimpinan lumayan besar, ya,” sambungnya.

Fitroh menyebut acara sunatan masal ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen lembaga mendekat kepada masyarakat. “Kami Pimpinan KPK berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan seperti ini,” tegasnya.

Adapun sumber anggaran kegiatan tersebut disebut Fitroh bukan dari pihak lain melainkan berasal dari zakat dan infaq para pegawai KPK. Duit ini kemudian dikelola Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Ikhlas KPK dan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“KPK menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang dengan ikhlas menyalurkan zakat yang dihimpun dan menyetorkannya ke BAZNAS kemudian disalurkan kebermanfaatannya secara berkala per semester kepada masyarakat. Hal ini sekaligus sebagai realisasi program kerja DKM Al-Ikhlas KPK berkolaborasi dengan Rohis KORPRI KPK, Sekretariat Jenderal KPK, dan BAZNAS,” ujar Fitroh 

Sementara itu, Ketua DKM Al-Ikhlas KPK Basuki Haryono menyebut berbagai kegiatan sosial lainnya. Termasuk menyalurkan beasiswa untuk pelajar SD, SMP, dan SMA.

“Diharapkan sinergi harmonis KPK dan masyarakat dapat terus terjalin pada seluruh aspek, tidak hanya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi namun juga sekaligus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat,” pungkas Basuki.