Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Tercatat, sebanyak 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Sebagai salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, terdapat 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin," ujar Sigit saat memaparkan capaian kerja Polri pada Rilis Akhir Tahun (RAT) yang digelar di Mabes Polri, Selasa, 31 Desember.

Kendati demikian, tak dijelaskan secara gamblang bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan ribuan anggotanya tersebut.

Tapi Sigit mengatakan hal tersebut menyebabkan menurunnya martabat dan citra Polri.

"Pelanggaran disiplin dengan menurunkan martabat sebagai pelanggaran disiplin terbanyak," ucapnya.

Selain itu, disampaikan juga sebanyak 1.827 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Tapi, tak dijelaskan secara rinci sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut.

"Pelanggaran terhadap etika kepribadian sebagai pelanggaran KEPP terbanyak," kata Sigit.

Dengan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan anggotanya dan Polri belum memenuhi keinginan seluruh masyarakat, Sigit sebagai pimpinan Korps Bhayangkara menyampaikan permohonan maaf.

"Terakhir kami sampaikan bahwa tak ada gading yang tak retak. Tentunya berbagai capaian kinerja Polri sepanjang tahun

2024 masih jauh dari kesempurnaan," ucap Sigit.

"Atas nama pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri, dari lubuk hati yang terdalam kami mengucapkan permohonan maaf, apabila masih terdapat pelaksanaan tugas Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat," sambungnya.

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Selain itu, seluruh pihak juga diminta untuk ikut mengawasi kinerja Polri.

Sehingga, tindak kejahatan dapat diberantas dan rasa keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.