Bagikan:

JAKARTA - Propam Polri mulai menggelar rangkaian sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bagi 18 polisi yang memeras puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, hari ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut peradilan internal tersebut akan digelar di gedung TNCC Mabes Polri.

"Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," ujar Trunoyudo kepada VOI, Selasa, 31 Desember.

Namun tak disebutkan apakah seluruh polisi itu akan menjalani sidang etik di hari ini atau tidak.

Kemungkinan sidang dilakukan secara bertahap, di mana hanya beberapa yang akan diadili secara internal padaa hari ini. Sementara lainnya akan menunggu giliran di hari berikutnya.

Trunoyudo menyampaikan pelaksanaan sidang etik tersebut akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas selaku pihak eksternal. Sehingga, proses peradilan akan transparan.

"Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut para polisi yang melakukan pemerasan telah ditempatkan di tempat khusus sembari menunggu proses peradilan etik.

"Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Div Propam Mabes," kata Karim.

Belasan polisi tersebut memeras 45 orang WNA asal Malaysia. Selain itu, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.

"Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," kata Karim.