JAKARTA - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal kayu pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombok Timur tahun anggaran 2020.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan adanya penetapan empat tersangka dalam penanganan kasus tersebut.
"Iya, benar. Ada empat tersangka yang sudah kami tetapkan di tahap penyidikan ini," kata Made Dharma melalui sambungan telepon, Senin, 30 Desember, disitat Antara.
Terkait peran dan identitas ke empat tersangka, tidak disebutkan oleh Made Dharma. Dia hanya memastikan dari hasil gelar perkara pihaknya telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan indikasi pidana korupsi ke empat tersangka.
"Jadi, nanti kami akan rilis secara resmi. Ditunggu saja karena penetapannya 'kan baru saja dilakukan," ucap dia.
Proyek pengadaan kapal kayu pada DKP Lombok Timur ini terungkap menggunakan pagu anggaran senilai Rp1,33 miliar.
Dari hasil lelang, PT Mustika Empat Lima yang berkantor di Lembar, Kabupaten Lombok Barat muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp1,31 miliar.