Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Ya benar, petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Kabupaten Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu.

Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, kepolisian setempat juga mengamankan ribuan butir lebih narkotika yang diduga pil ekstasi dari terduga pelaku.

Kapolres mengatakan saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku.

Ia mengatakan terduga pelaku ditangkap oleh petugas Aviation Security (Acsec) atau petugas keamanan bandara karena mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku. Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.

AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta. Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.

"Jadi, hingga malam ini kami masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa memastikan berat barang bukti, namun diperkirakan satu kilogram lebih," sebut dia, dikutip Antara.