Bagikan:

JAKARTA – Pakar hukum pidana, Chairul Huda menilai bahwa langkah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melakukan perlawanan usai ditetapkan tersangka di kasus suap Harun Masiku oleh KPK sebagai hal yang wajar.

Menurut dia, manuver yang dilakukan Hasto dengan mengklaim memiliki kartu AS para pejabat yang melakukan korupsi, bisa jadi benar karena Hasto pernah bermain politik melalui KPK dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) juga berasal dari PDI Perjuangan.

“Wajar saja, karena Hasto juga sebagai pemain politik yang menjadi bagian rezim lalu, yang menggunakan KPK untuk kepentingan politiknya. Sehingga ketika dia sekarang yang jadi tersangka tentu dia tahu informasi pejabat,” ujar Huda, Minggu 29 Desember 2024.

Tapi, terlepas benar atau tidak klaim dari Hasto, KPK diminta tidak gentar mengingat kasus ini merupakan momentum yang tepat bagi lembaga antirasuah itu untuk membuktikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni bagian dari penegakan hukum.

“Seharusnya ini kesempatan KPK atau penegak hukum yang lain untuk membongkar kebusukan yang lalu, supaya tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang,” kata Huda.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW Harun Masiku.

Hasto diduga menjadi donatur suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Ia juga disebut membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.