Bagikan:

JAKARTA - Pengurus masjid di Jakarta kini dapat memanfaatkan layanan transaksi perbankan melalui program Masjid JakOne Abank yang dikelola oleh Bank DKI. Program ini menggunakan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS), memungkinkan pengelola masjid untuk menyediakan layanan perbankan tanpa kantor.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, mengatakan bahwa program Masjid JakOne Abank bertujuan untuk memberdayakan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat.

Keagenan Masjid JakOne Abank merupakan kemitraan antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta, yang memfasilitasi layanan perbankan tanpa kantor dengan dukungan perangkat MPOS.

“Bank DKI bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank,” kata Henky di Jakarta, Jumat, 20 Desember.

Henky menjelaskan bahwa selain sebagai tempat ibadah, masjid juga berperan sebagai wadah pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayahnya masing-masing.

"Masjid memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi," tambahnya.

Program Masjid JakOne Abank ini menawarkan berbagai layanan perbankan digital, seperti setor tunai, pembayaran berbagai biller, dan pengelolaan keuangan masjid secara profesional, real-time, dan aman.

Salah satu bentuk layanan yang disediakan adalah QRIS, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan donasi non-tunai dengan metode scan QR melalui aplikasi JakOne Mobile.

Saat ini, sebanyak 1.970 masjid di DKI Jakarta telah menggunakan layanan QRIS Bank DKI. Selain itu, aplikasi JakOne Mobile juga memungkinkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh melalui berbagai lembaga donasi yang terdaftar.