Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, merespons usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait yang memasukkan orang tidak punya rumah dalam kategori miskin. Huda menegaskan, perlu ada kajian mendalam terkait usulan Maruarar. 

Sebab menurutnya, tidak semua orang yang tak punya rumah merupakan orang miskin. Terkadang, kata Huda, orang memilih tidak punya rumah karena faktor kenyamanan bukan karena unsur ketidakmampuan.

“Kalangan Gen Z banyak yang memilih sewa apartemen di pusat kota karena faktor kenyamanan. Dekat dengan tempat kerja, dekat pusat hiburan. Lalu apakah mereka kita kategorikan mereka miskin,” ujar Syaiful Huda, Kamis, 19 Desember. 

Legislator PKB dapil Jawa Barat itu mengatakan, di kawasan pedesaan tidak sedikit warga yang memilih tidak membeli rumah dan tinggal satu atap bersama keluarga besar karena alasan kultural. Padahal mereka memiliki pekerjaan tetap dan akses untuk memiliki rumah. 

“Kondisi mereka cukup mampu untuk membeli rumah masing-masing. Lalu apa ini dikategorikan miskin?,” katanya.

Oleh karena itu, Huda menilai, usulan Maruarar untuk memasukkan rakyat yang belum memiliki rumah ke dalam kategori miskin, perlu kajian mendalam. Selain itu, menurutnya, juga harus ada kesepakatan bersama dari Bappenas, BPS maupun lembaga terkait untuk memasukkan klausul tidak punya rumah, sebagai indikator kemiskinan. 

"Indikator kemiskinan yang dirujuk Bank Dunia, UNDP, IMF, hingga BPS umumnya terdiri dari dua unsur yakni moneter seperti pemasukan dan pengeluaran serta non moneter seperti akses layanan dasar. Jadi perlu kejelasan apakah tidak mempunyai rumah masuk unsur moneter atau nonmoneter untuk menjadi indikator kemiskinan,” tuturnya.

Huda mengaku mendukung penuh program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh pemerintah. Untuk itu, kata dia, perlu dibuat peta jalan (road map) yang jelas dalam strategi pencapaiannya.

“Kalau sudah ada peta jalan pemenuhan target 3 juta rumah per tahun ini maka terobosan yang dilakukan pemerintah bisa kita kawal agar tidak menabrak regulasi yang ada serta tidak memunculkan kontroversi yang tidak perlu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mewacanakan penduduk yang belum memiliki rumah dimasukkan dalam kategori masyarakat miskin.

"Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin," ujar pria yang akrab disapa Ara ini dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Rabu, 18 Desember.