Bagikan:

YOGYAKARTA – Prinsip etika profesi merupakan landasan yang dipegang teguh pemegang profesi ketika menjalankan pekerjaannya.

Seperti yang kita tahu, pelaku profesi adalah individu yang bekerja dengan keterampilan dan memiliki kehalian khusus yang didapatkan dari pendidikan dan pelatihan tertentu.

Pelaku profesi harus menjadikan etika profesi sebagai pedoman untuk mengerjakan tugas-tugasnya. Hal ini untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi tersebut serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.  

Etika profesi dibuat oleh organisasi resmi para pelaku suatu profesi. Tanpa etika profesi, profesi yang dihormati masyarakat hanya akan dianggap sebagai jenis pekerjaan biasa.

Lantas, apa saja prinsip-prinsip etika profesi? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Prinsip Etika Profesi

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah prinsip-prinsip etika profesi yang menjadi landasan pemegang profesi dalam mengerjakan pekerjaannya:

  1. Prinsip Integritas

Prinsip etika profesi yang pertama adalah integritas, menekankan pentingnya kejujuran dan konsistensi dalam menjalankan sebuah pekerjaan. Para pemegang profesi diharapkan untuk menjaga standar moral yang tinggi, menghormati kode etik profesi, dan berperilaku dengan integritas pribadi dan profesional.

  1. Prinsip Kompetensi

Prinsip etika profesi yang satu ini mengacu pada kewajiban para pemegang profesi dalam hal memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang diperlukan untuk mengerjakan tugas-tugas mereka.

Pemegang profesi diharapkan dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang mereka, terus belajar, dan meningkatkan kemampuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada klien atau pasien.

  1. Prinsip Kerahasiaan

Prinsip etika profesi yang selanjutnya adalah kerahasiaan. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga privasi, kerahasiaan, dan keamanan informasi klien atau pasien.

Etika profesi mengharuskan para pemegang profesi untuk melindungi informasi pribadi klien atau pasien yang mereka ketahui selama menjalankan pekerjaan, kecuali dalam kasus yang diatur oleh hukum atau kode etik profesi.

  1. Prinsip Tanggung Jawab

Para pemegang atau pelaku profesi harus memiliki kesadaran bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan hasil pekerjaannya.

Selain itu, para pemegang profesi juga diharapkan untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan, serta memerhatikan isu-isu etis yang lebih luas yang dapat memengaruhi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.

  1. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan mengharuskan para pemegang profesi untuk berperilaku secara adil dan objektif dalam setiap situasi. Mereka diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang, memperlakukan setiap klien atau pasien dengan rasa hormat, dan mengindari diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil.

  1. Prinsip Mengedepankan Kepentingan Klien atau Pasien

Prinsip etika profesi yang keenam adalah selalu mengedepankan kepentingan klien atau pasien.

Para pelaku profesi juga dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyaraka yang menjadi klien atau pasien. Hal ini agar masyarakat semakin percaya pada bidang profesi yang dijalankan.

  1. Prinsip Akuntabilitas

Prinsip etika profesi yang terakhir, yakni akuntabilitas. Prinsip ini merujuk pada kemampuan dan kemampuan untuk bertanggung jawab. Para pemegang profesi harus ingat bahwa setiap tindakan dan keputusan perlu pertanggung jawaban.

Nah, prinsip akuntabilitas akan membuat pelaku profesi lebih berhati-hati dalam bertindak dan membuat keputusan.

Demikian informasi tentang prinsip etika profesi. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.